slot depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

kekerasan seksualLuwupenegakan hukumpenyidikanPerlindungan KorbanPolres LuwuPsikologi ForensikTrauma Informed Care

Penyidik Polres Luwu Dapatkan Pelatihan Pendekatan Trauma Informed Care untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Penyidik Polres Luwu telah mengambil langkah penting dalam memperbaiki pendekatan mereka terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. Dengan fokus yang lebih holistik, mereka berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memberi perhatian pada kondisi psikologis korban. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya trauma berulang yang sering dialami oleh para korban.

Pelatihan Pendekatan Trauma Informed Care

Pentingnya pemahaman psikologis dalam penanganan korban kekerasan seksual diungkapkan melalui Workshop dan Lokakarya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Trauma Informed Practice yang dilaksanakan di Aula Tebbakke Tongngenge Polres Luwu pada tanggal 11-12 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu untuk memastikan bahwa setiap korban mendapatkan layanan yang lebih baik dan responsif.

Dalam konteks ini, pendekatan Trauma Informed Care menjadi sangat relevan. Metode ini menekankan pentingnya memahami dampak trauma pada korban dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi proses penanganan kasus. Dengan pelatihan ini, diharapkan penyidik dapat memberikan dukungan yang lebih sensitif dan menghormati hak-hak serta kondisi psikologis korban.

Peserta Pelatihan

Workshop ini dihadiri oleh berbagai peserta yang berperan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penyidik, Polisi Wanita (Polwan), serta anggota kepolisian lainnya. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Polres Luwu untuk menciptakan sistem yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus sensitif ini.

Pembekalan Materi Trauma Informed Care

Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Trauma Informed Care. Materi diajarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nathanael E.J. Sumampouw. Pada hari pertama, beliau memaparkan teori-teori kekerasan seksual dan bagaimana pendekatan Trauma Informed Care dapat diterapkan dalam konteks gender.

Beberapa aspek penting yang dibahas meliputi:

  • Bentuk dan dampak kekerasan seksual
  • Respons trauma yang dialami oleh korban
  • Pentingnya membangun rasa aman bagi korban
  • Relasi kuasa dan ketimpangan gender
  • Risiko retraumatization dalam penanganan kasus

Materi yang disampaikan tidak hanya memberikan wawasan tentang kekerasan seksual tetapi juga membekali peserta dengan keahlian untuk menghormati pilihan korban dan memahami dinamika yang terjadi antara korban dan pelaku.

Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab

Selain pemaparan materi, peserta juga terlibat dalam diskusi interaktif. Sesi tanya jawab ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendalami penerapan pendekatan berbasis trauma dalam berbagai tahap penanganan, mulai dari pencegahan, penyelidikan, hingga pendampingan korban. Diskusi ini penting untuk menggali pengalaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Kepemimpinan dan Komitmen Polres Luwu

Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, menekankan bahwa peningkatan kapasitas personel adalah bagian integral dari upaya untuk memberikan pelayanan kepolisian yang lebih responsif. Ia menyatakan, “Melalui kegiatan ini, Polres Luwu berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme anggota agar setiap penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan dengan cara yang lebih sensitif, tepat, dan menjunjung tinggi martabat serta keselamatan korban.”

Komitmen ini tampak jelas dalam setiap langkah yang diambil oleh Polres Luwu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi korban kekerasan seksual. Pelatihan ini adalah salah satu dari sekian banyak upaya untuk membangun sistem penanganan yang lebih humanis dan berperspektif korban.

Penutup Kegiatan

Workshop dan lokakarya ini resmi berakhir pada tanggal 12 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif berkelanjutan Polres Luwu dalam membangun sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang lebih manusiawi. Dengan pendekatan yang berfokus pada trauma, diharapkan akan tercipta lingkungan yang mendukung bagi para korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., serta Ketua Umum APSIFOR, Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., yang merupakan psikolog berpengalaman. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap inisiatif peningkatan kapasitas dalam penanganan kekerasan seksual di wilayah Luwu.

Dengan pelatihan ini, Polres Luwu mengambil langkah maju dalam mengadopsi pendekatan Trauma Informed Care yang akan membawa dampak positif bagi penanganan kasus kekerasan seksual di masa mendatang. Melalui komitmen yang kuat dan pelatihan yang tepat, diharapkan dapat tercipta sistem yang tidak hanya efektif tetapi juga empatik terhadap korban.

Back to top button