slot depo 10k slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

Bandarlampung

Kepala Bappeda Menolak Dukungan untuk PSEL Lampung Raya, Apa Implikasinya?

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya kini bukan lagi sekadar ide. Ini adalah inisiatif strategis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah di tiga daerah, penyediaan infrastruktur, hingga peningkatan energi dan pembiayaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ketidakpastian dalam Proyek Strategis

Namun, ketika pertanyaan mengenai perkembangan proyek tersebut diajukan kepada Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, jawabannya tampak menghindar. Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas penandatanganan APBD Perubahan pada Rabu, 23 September 2026, Anang ditanyai oleh wartawan mengenai progres PSEL Lampung Raya.

Alih-alih memberikan penjelasan mendetail tentang tahapan proyek, kendala yang dihadapi, atau kemajuan persiapan, Anang memilih untuk menjawab secara singkat. “Saya tidak mengikuti rapat, saya ikut agenda Pak Gub,” ujarnya.

Menimbulkan Pertanyaan Baru

Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih lanjut: Jika Bappeda tidak mengetahui perkembangan proyek strategis ini, kepada siapa publik seharusnya bertanya? Pertanyaan ini tidak muncul tanpa alasan yang kuat.

Pasalnya, Bappeda merupakan lembaga yang terlibat langsung dalam proses perencanaan PSEL. Bahkan, pada Juli 2026, Bappeda Provinsi Lampung diketahui mengadakan rapat teknis dengan PT Danantara Investment Management untuk mendiskusikan persiapan proyek PSEL Lampung Raya.

Rapat dan Persiapan Penting

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, termasuk pematangan lahan, pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek, penyusunan dokumen pendukung, dan persiapan untuk melakukan groundbreaking. Dengan demikian, ketika muncul pernyataan “tidak mengikuti rapat”, publik berhak mempertanyakan: rapat mana yang tidak dihadiri, dan sejauh mana peran Bappeda dalam proyek ini?

Apalagi, target proyek sudah ditetapkan cukup tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pelaksanaan groundbreaking pada bulan Desember 2026 dan operasional penuh pada triwulan IV 2028. Bahkan, Danantara menekankan bahwa pelaksanaan groundbreaking pada Desember 2026 adalah syarat penting untuk mencapai target operasional tersebut.

Status Mitra Proyek

Di sisi lain, mitra yang dipilih untuk PSEL Lampung Raya, Konsorsium Bumi Biru Indonesia, telah ditetapkan oleh Danantara pada Juli 2026. Namun, status penetapan tersebut bersifat sementara dan tergantung pada pemenuhan persyaratan pengadaan. Ini menunjukkan bahwa proyek masih berada dalam fase perencanaan yang memerlukan koordinasi dan kerja sama yang serius.

Di saat seperti ini, bukanlah saatnya bagi pejabat yang berada di pusat perencanaan pembangunan daerah untuk memberikan jawaban singkat dan berlalu. Publik tidak meminta Anang untuk menjadi pelaksana proyek, melainkan ingin memahami sejauh mana pemerintah daerah telah mempersiapkan proyek ini.

Pentingnya Proyek PSEL Lampung Raya

PSEL Lampung Raya bukanlah proyek kecil. Fasilitas ini direncanakan untuk mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah setiap hari, yang terdiri dari 770,13 ton dari Bandar Lampung, 310,66 ton dari Lampung Selatan, dan 87,83 ton dari Lampung Timur. Dari volume tersebut, proyek ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik antara 20 hingga 25 megawatt.

Pemerintah daerah juga telah mengidentifikasi berbagai pekerjaan yang harus segera diselesaikan, mencakup akses jalan sepanjang 1,7 kilometer, pematangan lahan, kebutuhan air baku, site plan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan Danantara.

Permintaan Informasi yang Jelas

Dengan banyaknya pekerjaan yang menunggu, pertanyaan wartawan sebenarnya sangat sederhana: apa yang sudah diselesaikan, apa yang belum, dan apa saja hambatannya? Namun, yang terlihat justru kesan bahwa informasi tersebut sengaja dihindari.

Ketika Kepala Bappeda mengungkapkan bahwa ia tidak mengikuti rapat, publik berhak mendapatkan penjelasan yang lebih jelas. Apakah koordinasi PSEL memang bukan lagi tanggung jawab Bappeda? Apakah semua pekerjaan perencanaan sudah diserahkan kepada instansi lain? Atau mungkin koordinasi antarlembaga belum berjalan sesuai harapan?

Transparansi dan Akuntabilitas

Jangan sampai proyek yang digadang-gadang sebagai solusi untuk masalah sampah dan energi justru minim informasi dari pejabat yang seharusnya berada di garis depan perencanaan. Sampah memang ada di lapangan, dan targetnya sudah tertuang di atas kertas. Namun, ketika publik meminta informasi mengenai progres, jangan sampai pejabat justru “menghilang” di balik agenda yang ada.

PSEL Lampung Raya membutuhkan lebih dari sekadar target groundbreaking dan seremoni. Proyek ini memerlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang solid, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan pejabat yang siap untuk menjelaskan kepada publik mengenai apa yang sedang dilakukan pemerintah.

Menjaga Keterlibatan Publik

Proyek strategis dengan beban lebih dari seribu ton sampah per hari tidak boleh hanya ramai dibahas di ruang rapat dan sepi saat ditanya oleh wartawan. Apabila perencanaannya serius, penjelasan yang diberikan juga tidak boleh setengah hati.

Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan pembaruan rutin mengenai perkembangan PSEL Lampung Raya. Hal ini tidak hanya akan menambah kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa proyek ini tetap pada jalurnya untuk mencapai tujuannya.

Dengan semua tantangan yang ada, keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat Lampung.

Back to top button