
Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir telah mencapai tonggak penting dalam reformasi birokrasi dengan menyelesaikan proses deregulasi Permenpora melalui pendekatan Omnibus Law. Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelayanan publik di bidang pemuda dan olahraga.
Pencapaian Besar dalam Deregulasi Permenpora
Pernyataan ini disampaikan oleh Menpora Erick Thohir bersamaan dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, setelah mereka menandatangani penetapan empat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora). Penetapan ini berlaku efektif setelah diundangkan pada hari yang sama, dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekjen Kementerian Hukum, di Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 17 April.
“Proses deregulasi yang kita laksanakan merupakan hasil diskusi mendalam antara saya dan Pak Menkum. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan indikator yang jelas untuk program-program yang akan kita jalankan,” kata Menpora Erick.
Transformasi Regulasi Menuju Efisiensi
Inisiatif deregulasi yang berhasil menyederhanakan 191 peraturan menjadi hanya empat peraturan ini mencerminkan komitmen Menpora Erick dalam melakukan transformasi birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kemenpora agar lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada hasil, dalam mendukung kemajuan pembangunan di sektor kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.
Penyederhanaan regulasi ini diharapkan dapat menghasilkan aturan-aturan yang lebih efisien, ringkas, dan mudah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di bidang pemuda dan olahraga. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan akan menjadi lebih cepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas layanan kepada generasi muda dan insan olahraga di seluruh nusantara.
Pengaruh Positif terhadap Industri Olahraga
Lebih jauh lagi, aturan yang dihasilkan dari proses deregulasi ini akan lebih mendukung industri olahraga dan ekosistem pembinaan, serta mengurangi hambatan-hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi dari 191 peraturan menjadi empat Permenpora ini bukan hanya sekadar pengurangan jumlah regulasi. Ini merupakan langkah menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Kami berupaya agar kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar relevan dan mampu menjawab tantangan zaman, sehingga dapat mendongkrak prestasi olahraga nasional, perkembangan industri olahraga, serta pemberdayaan generasi muda,” ungkap Menpora Erick.
Apresiasi dan Kerjasama Tim
Dengan selesainya proses deregulasi 191 Permenpora, Menpora Erick mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, baik dari Kementerian Hukum maupun dari internal Kemenpora. “Saya ingin mengapresiasi Wamenpora, Sesmenpora, dan Staf Khusus yang telah bekerja sama dengan baik. Setelah berkonsultasi dengan Pak Menkum, saya segera mempercepat proses ini dan berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai rencana. Terima kasih atas dukungan dari tim Kemenkum,” ujarnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga memberikan penghargaan terhadap langkah reformasi birokrasi yang diambil oleh Kemenpora. Ia berharap hasil dari deregulasi ini dapat meningkatkan prestasi serta pembinaan atlet di tanah air, sehingga prestasi pemuda dan olahraga Indonesia dapat bersinar baik di tingkat nasional maupun internasional.
Momentum untuk Perbaikan Regulasi Lebih Lanjut
“Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora atas terobosan yang luar biasa ini. Kami dari Kemenkum berkomitmen untuk bekerja secara optimal dan mendoakan agar prestasi pembinaan serta jaminan bagi atlet di masa depan dapat terjamin,” ungkap Menkum Supratman.
Ia juga menambahkan, “Ini adalah momentum yang sangat baik. Terima kasih kepada Pak Menpora. Saya ingin mengusulkan agar kita melakukan peninjauan terhadap beberapa peraturan lain, baik yang berbentuk UU, PP, atau Permen yang masih dapat disederhanakan. Kita berada dalam momentum yang baik, mengingat Presiden dari awal menginginkan adanya perbaikan regulasi agar tidak ada tumpang tindih kewenangan antara kementerian, khususnya dalam kegiatan kepemudaan dan keolahragaan.”
Empat Permenpora Hasil Deregulasi
Berikut adalah empat Permenpora yang merupakan hasil dari proses deregulasi 191 Permenpora:
- Permenpora tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
- Permenpora tentang Kegiatan Pemuda
- Permenpora tentang Pemberdayaan Generasi Muda
- Permenpora tentang Perizinan dan Dukungan untuk Kegiatan Olahraga
Dengan langkah deregulasi ini, diharapkan Kemenpora dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang bermanfaat bagi pemuda dan dunia olahraga di Indonesia. Ini adalah langkah signifikan menuju tata kelola yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih optimal.




