Siswa SMP Dilarang Menggunakan Motor, GP Ansor Lotim Minta Pemda Sediakan Angkutan Pelajar

Di Lombok Timur, kebijakan yang melarang siswa SMP untuk membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor). Namun, kebijakan ini harus didukung dengan solusi transportasi yang memadai, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
Urgensi Kebijakan Larangan dan Solusi Transportasi
Ketua PC GP Ansor Lombok Timur, Muhammad Solihin, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus mengambil langkah lebih lanjut setelah menerapkan larangan tersebut. Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah untuk menjamin akses transportasi yang aman bagi anak-anak, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan pelosok.
“Jika siswa SMP dilarang menggunakan motor demi keselamatan, pertanyaan yang harus dijawab adalah, apa yang disediakan pemerintah untuk anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah?” tegas Solihin.
Pertimbangan dalam Kebijakan Larangan
Larangan penggunaan sepeda motor oleh siswa SMP bukan hanya sekadar masalah kedisiplinan, baik bagi anak maupun orang tua. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan, seperti jarak tempat tinggal siswa terhadap sekolah, ketersediaan angkutan umum, kondisi jalan, dan kemampuan ekonomi keluarga. Ini adalah isu yang perlu ditangani oleh pemerintah secara serius.
Bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, seperti berjalan kaki atau bersepeda adalah pilihan yang masih memungkinkan. Namun, bagi mereka yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari, pilihan tersebut tidak selalu praktis.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada larangan membawa motor, tetapi tidak memahami alasan di balik keputusan siswa tersebut. Mungkin mereka menggunakan motor karena tidak ada alternatif transportasi lain yang tersedia untuk mencapai sekolah,” ungkapnya.
Menjaga Keselamatan Tanpa Menimbulkan Masalah Baru
Solihin berpendapat bahwa penegakan aturan lalu lintas untuk anak-anak itu penting. Sebagian besar siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor. Namun, penegakan kebijakan ini perlu diimbangi dengan kebijakan transportasi yang memberikan perhatian pada keselamatan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Dia menekankan pentingnya pemetaan siswa yang tinggal jauh dari sekolah, termasuk jarak, kondisi jalan, ketersediaan angkutan umum, dan jumlah siswa yang memerlukan layanan transportasi. Data tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas wilayah yang membutuhkan penyediaan angkutan pelajar.
- Jarak tempat tinggal siswa
- Kondisi jalan yang dilalui
- Ketersediaan angkutan umum
- Jumlah siswa yang membutuhkan transportasi
- Wilayah yang prioritas untuk layanan transportasi
“Jangan hanya memeriksa parkiran sekolah dan melarang anak membawa motor. Periksa juga jalan yang mereka tempuh setiap hari untuk sampai ke sekolah. Di situlah kita bisa menemukan masalah yang sebenarnya,” ujarnya.
Usulan Program Angkutan Pelajar
Solihin mengusulkan agar Pemkab Lombok Timur meluncurkan program angkutan pelajar yang aman, gratis, atau bersubsidi, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan berada di daerah dengan minim transportasi umum. Program ini tidak harus menggunakan bus besar, tetapi bisa melibatkan angkutan umum lokal yang memenuhi standar keselamatan.
“Pemerintah dapat berkolaborasi dengan penyedia jasa transportasi lokal yang berkomitmen pada keselamatan. Ini akan menjadi alternatif yang baik bagi siswa yang membutuhkan,” tambahnya.
Peran Orang Tua dalam Kebijakan Transportasi
Solihin juga meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menyalahkan orang tua yang memutuskan untuk memberikan sepeda motor kepada anak-anak mereka. Dalam banyak kasus, keputusan ini muncul karena keterbatasan pilihan transportasi untuk mengantar anak ke sekolah.
“Orang tua tentunya memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan anak. Namun, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menyediakan sistem transportasi yang memungkinkan anak pergi ke sekolah dengan aman,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa masalah ini menjadi semakin kompleks bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Ketika transportasi umum tidak tersedia dan sekolah jauh, keluarga sering kali terjebak dalam situasi sulit.
- Keterbatasan pilihan transportasi
- Kesulitan ekonomi keluarga
- Jarak yang jauh ke sekolah
- Keamanan siswa dalam perjalanan
- Kesulitan dalam mendapatkan pendidikan
“Jangan sampai anak terjebak dalam situasi yang memaksa mereka untuk melanggar aturan demi mendapatkan pendidikan yang layak,” imbuhnya.
Angkutan Pelajar yang Inklusif
Selain aspek keselamatan, Solihin mengingatkan agar program angkutan pelajar yang disiapkan pemerintah juga memperhatikan siswa penyandang disabilitas. Kendaraan, titik penjemputan, dan akses menuju sekolah harus dirancang agar dapat diakses oleh semua siswa, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda.
“Jangan sampai pemerintah mengklaim telah menyediakan angkutan pelajar, tetapi saat ada anak pengguna kursi roda, mereka justru tidak bisa mengaksesnya. Keamanan saja tidak cukup; harus ada aksesibilitas dan inklusivitas,” tegasnya.
Pentingnya Kesiapan Sebelum Terjadi Kecelakaan
Ketua PC GP Ansor Lombok Timur itu juga menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan lalu lintas sebelum membangun sistem transportasi pelajar yang efektif. Ia mendorong kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah desa, dan pihak sekolah untuk bersama-sama menyusun peta kebutuhan transportasi pelajar di Lombok Timur.
Menurutnya, program ini harus dimulai dari wilayah yang memiliki kebutuhan paling mendesak. “Jika ada desa dengan puluhan anak yang setiap hari menempuh perjalanan jauh menuju sekolah tanpa ada angkutan umum, wilayah tersebut harus menjadi prioritas utama,” pungkas Solihin.




