Gempa Memicu Aksi Massa di Kantor Pertanian dan Kejaksaan Asahan

Pada tanggal 7 April 2026, sekelompok aktivis dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. Aksi ini dimulai sekitar pukul 10:30 WIB, dengan tujuan untuk menuntut klarifikasi dari pihak terkait mengenai penggunaan mobil dinas yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Asahan.
Desakan Terhadap Dinas Pertanian
Dalam aksi tersebut, para demonstran, dipimpin oleh Ketua Gemppar Asahan, Raihan R Panjaitan, meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pertanian, Huzairin, mengenai mobil dinas penyuluhan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan. Mereka menyoroti bahwa anggaran untuk perawatan mobil tersebut masih dialokasikan oleh Dinas Pertanian, meskipun mobil itu telah digunakan oleh Kejaksaan selama satu tahun.
Raihan mengungkapkan, “Kami ingin klarifikasi dari Kadis Pertanian mengenai alasan peminjaman mobil dinas kepada Kejaksaan. Mengapa biaya perawatan masih ditanggung oleh dinas, sementara mobil sudah lama dipakai oleh lembaga lain?” Pertanyaan ini mencerminkan keinginan mereka untuk mengungkap transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Kepentingan Mobil Dinas
Selain mempertanyakan penggunaan mobil, Raihan juga menekankan bahwa mereka ingin tahu mengapa mobil penyuluhan tersebut telah dipinjamkan kepada Kejaksaan selama lima tahun. Ia mempertanyakan apakah Dinas Pertanian tidak lagi memerlukan mobil tersebut untuk kegiatan operasionalnya.
“Kami juga ingin penjelasan dari Dinas Pertanian mengenai branding mobil tersebut dengan logo Kejaksaan dan tulisan ‘mobil tahanan’. Apakah pinjam pakai seperti itu diperbolehkan?” tanya Raihan, menegaskan kekhawatiran tentang legitimasi penggunaan aset pemerintah.
Dialog dengan Pihak Dinas Pertanian
Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa akhirnya diterima oleh Abdul Rasyid, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian. Dalam pertemuan tersebut, Rasyid berjanji akan menyampaikan tuntutan Gemppar kepada Kepala Dinas Pertanian.
Menanggapi pertanyaan seputar mobil dinas, Rasyid menjelaskan, “Ada surat pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan. Untuk masalah anggaran perawatan, sepertinya tidak ada lagi yang dianggarkan.” Penjelasan ini, meskipun memberikan sedikit kejelasan, tidak sepenuhnya memuaskan para demonstran.
Aksi Berlanjut ke Kejaksaan
Tidak puas dengan jawaban dari Dinas Pertanian, massa Gemppar melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kejaksaan Asahan yang terletak di Jalan W.R Supratman. Di sini, mereka kembali meminta penjelasan mengenai peminjaman dua unit mobil, yaitu Minibus BK 1083 V dan Microbus BK 7009 V, yang digunakan untuk mengangkut tahanan.
“Kami meminta Kajari Asahan, Judhy Ishmoyo SH MH, untuk memberikan penjelasan. Mengapa Kejaksaan meminjam dua unit mobil dinas dari Pertanian Kabupaten Asahan, sedangkan seharusnya ada anggaran untuk membeli mobil sendiri?” tanya Sekretaris Gemppar, Arman Maulana, dalam orasinya. Pertanyaan ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya publik.
Respon dari Kejaksaan
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa akhirnya diterima oleh Heriyanto Manurung, Kasi Intel Kejaksaan Asahan. Dalam keterangannya, Heriyanto menegaskan bahwa peminjaman dua unit mobil dari Dinas Pertanian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Mobil tersebut dipinjam untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Branding dengan logo Kejaksaan bertujuan untuk mempermudah aktivitas kinerja kami,” jelasnya. Penjelasan ini memberikan perspektif baru mengenai penggunaan mobil dinas, meskipun tetap menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan dan transparansi dalam prosedur tersebut.
Alasan Peminjaman Mobil Dinas
Heriyanto menambahkan bahwa sebenarnya Kejaksaan memiliki tiga unit mobil dinas untuk pengangkut tahanan, namun dua di antaranya rusak dan tidak layak pakai. Oleh karena itu, mereka terpaksa meminjam mobil dari Dinas Pertanian.
“Kami telah menyampaikan kepada pimpinan untuk segera membeli dua unit mobil pengangkut tahanan. Namun, hingga saat ini, pengadaan tersebut belum terealisasi. Untuk sementara, kami tetap meminjam mobil dari Dinas Pertanian,” ungkap Heriyanto. Pernyataan ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan aset dan pengadaan barang di kedua lembaga.
Penutup Aksi Massa
Setelah mendengar penjelasan dari Kasi Intel, massa Gemppar akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tindakan ini menandakan adanya ketidakpuasan yang mendalam terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah di Kabupaten Asahan.
Dengan demikian, insiden ini mencerminkan pentingnya dialog antara masyarakat dan pemerintah, serta perlunya penegakan prinsip transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik. Aksi massa ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga panggilan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan.