PERMAHI Gorontalo Laporkan Kejari Gorut ke Komisi Kejaksaan RI Terkait Kasus Korupsi Mandek

Pada tahun 2026, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara terkait dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas lembaga terkait dalam menangani isu-isu korupsi yang merugikan negara.
Pengaduan yang Disampaikan oleh PERMAHI
Sekretaris Umum PERMAHI, Adrianto Pasila SH, mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah resmi diajukan sejak 11 Maret 2026. Melalui langkah ini, organisasi mahasiswa hukum tersebut berharap dapat mendorong agar kasus yang dianggap mandek ini mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.
Respons dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Adrianto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PERMAHI telah melakukan komunikasi langsung dengan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melalui aplikasi pesan. Ia menyatakan bahwa pengaduan ini diterima dengan baik dan mendapatkan perhatian khusus dari Ketua Komisi, yang menunjukkan bahwa masalah ini tidak dianggap sepele oleh lembaga tersebut.
Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Hukum
Langkah PERMAHI ini tidak hanya sekadar pengaduan, tetapi juga merupakan bentuk pengawasan mahasiswa terhadap supremasi hukum di Provinsi Gorontalo. Dalam pandangan mereka, kontrol sosial yang dilakukan oleh mahasiswa sangat penting untuk memastikan bahwa kasus-kasus korupsi tidak terabaikan.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Kasus Korupsi
Adrianto menegaskan bahwa PERMAHI adalah organisasi profesi hukum yang memiliki pemahaman mendalam tentang proses hukum. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun ada sprindik baru, hal itu tidak menjamin kasus korupsi akan dituntaskan. Menurutnya, penyidik yang sudah berpengalaman seharusnya tidak memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan penanganan kasus ini.
Detail Kasus Korupsi yang Dilaporkan
Kasus yang dilaporkan oleh PERMAHI terkait dengan korupsi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorontalo Utara, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar. Angka ini menunjukkan seriusnya pelanggaran yang terjadi dan pentingnya penanganan yang cepat dan efektif.
Progres Penanganan Kasus
Menurut Adrianto, mereka memiliki keyakinan bahwa progres penanganan kasus ini telah mencapai 80-90%. Hal ini didasarkan pada pengawasan yang dilakukan sejak awal. Namun, muncul pertanyaan besar mengapa kasus ini harus dipelajari kembali, terutama ketika ada penyidik berpengalaman yang terlibat. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk memperlambat proses penyelesaian kasus ini, yang seharusnya sudah memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan.
Koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Agung
PERMAHI juga menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan bahwa proses hukum ini mendapatkan pengawasan yang layak. Keterlibatan mereka menunjukkan keseriusan PERMAHI dalam memantau perkembangan kasus dan menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Pentingnya Keterlibatan Publik
Keterlibatan publik dalam kasus-kasus korupsi menjadi sangat penting. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh PERMAHI, diharapkan masyarakat dapat lebih aware dan berpartisipasi dalam pengawasan terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara. Dengan kesadaran ini, diharapkan akan muncul tekanan yang lebih besar kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas.
Kesimpulan
Langkah PERMAHI dalam melaporkan dugaan mandeknya kasus korupsi di Gorontalo Utara kepada Komisi Kejaksaan RI merupakan upaya signifikan dalam pengawasan hukum. Dengan dukungan dari mahasiswa dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan serius dan tepat, demi tegaknya keadilan dan transparansi yang lebih baik di Indonesia.