slot depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Parlementaria

Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026 dengan Kenaikan PAD Rp82,18 Miliar

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, baru-baru ini menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, pada tanggal 16 September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Proses Penyusunan Perubahan APBD 2026

Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian integral dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan DPRD telah sepakat mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 8 September 2026. Langkah ini menandakan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran daerah yang lebih responsif.

Dalam pidatonya, Nyanyang menekankan pentingnya penyusunan Perubahan APBD yang mempertimbangkan laporan realisasi APBD pada semester pertama serta proyeksi hingga akhir tahun. Terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain pengubahan penjabaran APBD, penyesuaian target pendapatan daerah, dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Prioritas dalam Perubahan Anggaran

Perubahan anggaran ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daerah yang mendesak. Beberapa area prioritas yang menjadi fokus antara lain adalah:

  • Efisiensi belanja perangkat daerah untuk menyelesaikan utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025.
  • Pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
  • Penanganan kebutuhan darurat yang mencakup perbaikan jalan, rehabilitasi pelabuhan, dan penyediaan insentif bagi guru non-ASN.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan anggaran di sektor-sektor strategis.
  • Pengembangan program-program yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan penanganan masalah stunting.

Lebih jauh, bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga dialokasikan dalam perubahan anggaran. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting yang selama ini telah dilakukan.

Pendapatan Daerah yang Meningkat

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Provinsi Kepri diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp82,188 miliar. Pendapatan awal yang tercantum dalam APBD murni adalah sebesar Rp3.312.655.778.935, dan setelah perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp3.394.843.964.978. Ini menunjukkan optimisme dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu sebesar Rp81,309 miliar. Belanja yang awalnya tercatat sebesar Rp3.544.209.624.327, kini meningkat menjadi Rp3.625.519.387.736. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pembiayaan Neto dalam Perubahan APBD

Selain itu, pembiayaan neto dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp878,42 juta. Sebelumnya, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp231.553.845.392 dan setelah dilakukan perubahan menjadi Rp230.675.422.758. Meskipun terjadi penurunan, hal ini menunjukkan adanya kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan daerah.

Harapan untuk Pembahasan Rancangan APBD

Nyanyang berharap bahwa proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan persetujuan dari DPRD. Harapan ini disampaikan agar penetapan Perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,” ungkap Nyanyang dalam pidatonya.

Langkah Selanjutnya Setelah Nota Keuangan

Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD. Hal ini bertujuan agar nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya nota keuangan perubahan APBD Kepri 2026, diharapkan semua pihak terkait dapat berkontribusi aktif dalam pembahasan dan pengambilan keputusan. Proses ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Riau.

Back to top button