slot depo 10k slot depo 10k

Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

awy eziaryDKI JakartaMETROPOLITANpersadin

Persadin DPW DKI Jakarta Adakan Rakerwil untuk Memperkuat Struktur Organisasi dan Program Kerja

Jakarta – Organisasi Advokat Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) DPW DKI Jakarta baru-baru ini melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang bertujuan untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta memperkokoh struktur kepengurusan dan program kerja. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat memberikan dampak positif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Pelaksanaan Rakerwil yang Strategis

Kegiatan Rakerwil ini berlangsung di Gedung Menara Jakarta, Lantai 15, Kemayoran, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua PERSADIN DPW DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP. Rakerwil ini dianggap sebagai momentum penting bagi PERSADIN DPW DKI Jakarta untuk memastikan semua perangkat organisasi dapat berfungsi secara terarah dan solid, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

Awy Eziary dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakerwil bukanlah sebuah acara seremonial semata, melainkan merupakan bagian fundamental dari proses organisasi untuk menentukan arah dan keberlangsungan PERSADIN DPW DKI Jakarta ke depan. “Sesuai dengan amanah yang tertera dalam AD/ART, Rakerwil adalah suatu kewajiban demi keberlangsungan dan masa depan organisasi. Terlebih lagi, kita adalah organisasi yang berkapasitas untuk mencetak advokat dan paralegal, khususnya di DKI Jakarta,” ungkap Awy pada Sabtu, 29 Agustus 2021.

Pentingnya Penguatan Organisasi

Penguatan organisasi adalah hal yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup konsolidasi struktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyusunan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat akan akses dan pelayanan hukum. Menurut Awy, langkah-langkah ini penting agar PERSADIN DKI Jakarta dapat berkontribusi secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pelaksanaan Rakerwil ini juga didukung penuh oleh Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal DPN PERSADIN, Mariya Yazid, S.H., M.H. Dukungan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen organisasi dalam memperkuat struktur dan program kerja.

Pemantapan Struktur Organisasi

Setelah pemantapan struktur organisasi DPW DKI Jakarta, sejumlah pengurus baru dilantik oleh Ayu Larasati, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERSADIN Bidang Pendidikan PKPA dan UPA. Dalam proses penunjukan ini, Awy memberikan amanah kepada beberapa advokat senior untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPW DKI Jakarta. Mereka dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang relevan di bidangnya masing-masing.

  • Pengurus baru dilantik untuk memperkuat kepemimpinan.
  • Advokat senior dipercaya untuk mengisi posisi strategis.
  • Pemantapan struktur bertujuan untuk efisiensi organisasi.
  • Pembagian tugas yang jelas untuk setiap pengurus.
  • Komitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Memperkuat Etika Organisasi

Rakerwil juga menjadi kesempatan yang tepat untuk memperkuat perangkat etik organisasi. Dalam acara tersebut, PERSADIN DPW DKI Jakarta melantik Dr. Bambang Pratama, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Dr. Bambang, yang merupakan dosen di Binus University dan ahli uji forensik di Polda Metro Jaya, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam aspek etika organisasi.

Selain itu, posisi Wakil Ketua Dewan Kehormatan dipercayakan kepada Dr. Aloysius Bernanda Gunawan, S.H., S.I.Kom., S.T., M.T., yang juga merupakan dosen di Universitas Bina Nusantara. Penunjukan ini menandakan tekad PERSADIN untuk menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Administrasi dan Kepatuhan Organisasi

Adv. Tri Rubiyanti, S.H., selaku Sekretaris Wilayah PERSADIN DPW DKI Jakarta, dan H. Miftahudin, S.H., sebagai Bendahara DPW DKI Jakarta, menegaskan bahwa dari sisi administrasi organisasi, susunan Dewan Kehormatan dan para Wakil Ketua telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk pelantikan melalui Surat Keputusan (SK). Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam AD/ART PERSADIN.

Dengan penguatan struktur ini, diharapkan tata kelola organisasi dapat menjadi lebih tertib, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus dapat dilaksanakan dengan lebih jelas. Hal ini akan mendukung kinerja PERSADIN dalam mencapai tujuan organisasi.

Perluasan Jaringan Organisasi

PERSADIN DKI Jakarta tidak hanya fokus pada penguatan di tingkat DPW, tetapi juga sedang merencanakan perluasan jaringan organisasi hingga ke wilayah Jabodetabek. Para paralegal akan ditempatkan dalam struktur kewilayahan yang berada di bawah otorisasi DPW DKI Jakarta. Struktur ini mencakup tingkatan DPC, PAC, hingga Ranting, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan organisasi dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

  • Peningkatan struktur hingga tingkat DPC dan PAC.
  • Dukungan bagi para paralegal dalam menjalankan tugas.
  • Perluasan layanan hukum untuk masyarakat.
  • Memperkuat jaringan organisasi di Jabodetabek.
  • Mendekatkan advokat dengan masyarakat yang membutuhkan.

Membangun Semangat Pengabdian

Di penghujung kegiatan Rakerwil, Awy Eziary menyampaikan semangat kepada seluruh anggota dan pengurus agar menjadikan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan penegakan keadilan. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial atau status seseorang.

“Kita harus bangga dengan organisasi advokat kita. Dari masyarakat dengan ekonomi yang terbatas hingga pejabat tinggi negara, semuanya memiliki kebutuhan akan advokat. Oleh karena itu, kita tidak boleh tebang pilih dalam memberikan bantuan hukum,” tegas Awy.

Prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum

Pesannya sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, yang ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum tanpa kecuali. Dengan semangat ini, Rakerwil PERSADIN DPW DKI Jakarta diharapkan bukan hanya sebagai forum konsolidasi organisasi, tetapi juga sebagai titik awal untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme advokat dan paralegal, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Hukum harus hadir untuk semua, dan advokat harus berdiri di tengah kepentingan keadilan tanpa membedakan siapa yang membutuhkan,” tutup Awy, menegaskan komitmen PERSADIN untuk menjalankan tugas mulia ini dengan sepenuh hati.

Back to top button