Prasasti Sangguran Peninggalan Mataram Kuno

Prasasti Sangguran yang saat ini masih tersimpan di pekarangan rumah bangsawan Inggris, Lord Minto. Prasasti ini di duga berasal dari tahun 929 Masehi pada masa Mataram Kuno.
Isi Prasasti Sangguran Versi Hasan Djafar
Daftar Isi
Hasan Djafar mendeskripsikan bahwa prasasti ini dipahat pada sebuah balok batu (stela) dengan tinggi 160 cm, lebar 122,50 cm, tebal 32,50 cm² dan berat 3,5 ton dengan menggunakan aksara Jawa Kuna pada bagian depan (recto) sebanyak 38 baris, bagian belakang (verso) sebanyak 45 baris, dan pada bagian samping (margin) kiri sebanyak 15 baris. Adapun bahasa yang digunakan adalah bahasa Sanskerta pada dua baris pertama yang merupakan bagian pembuka (manggala) dan bagian-bagian selanjutnya menggunakan bahasa Jawa Kuno.
Cuplikan terjemahan oleh Hasan Djafar sebagai berikut:
O, Semoga tidak ada rintangan. Semoga sejahtera seluruh jagat, dan semuanya berbuat kebajikan.
Tahun 850 Saka telah berlalu, bulan Srawana, tanggal 14 paruh terang, hari Warungkung-Kaliwon-Sabtu, ketika naskara, hasta, dewata, wisnu, yoga, sobhagya. Ketika itulah saatnya perintah Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sriwijayalokanamottungga diterima oleh Rakryān Mapatih i Hino Pu Sindok Sri Isana Wikrama memerintahkan Desa Sangguran (yang termasuk dalam) watak Waharu, untuk melaksanakan pungutan sebagai pemasukan punta di Mananjung. Daerah perdikan di Waharu tersebut, kedudukannya menjadi daerah swatantra, yang tidak boleh dimasuki oleh patih, wahuta..
Setelah memberikan hadiah kepada Maharaja, mapatih dan semua undangan yang hadir, Sang Makudur (pemimpin upacara sima) mempersembahkan air suci, dan mentahbiskan susuk serta kalumpang. Kemudian dia memberi hormat Sang Hyang Teas (sebutan tugu prasasti, sinonim dengan susuk dan Sang Hyang Watu Sima) yang terletak di bawah witana. Selanjutnya, dengan langkah yang teratur Makudur menuju tugu batu tersebut dan menutupnya dengan kain wdihan. Mulailah Sang Makudur memegang ayam, lalu memotong lehernya berlandaskan kalumpang. Disusul dengan membanting telur ke atas batu sima sambil mengucapkan sumpah, agar watu sima tetap berdiri kokoh.
Demikian ucapan Makudur: “Berbahagialah hendaknya Engkau semua Hyang Waprakeswara, Maharesi Agasti, yang menguasai timur, selatan, barat, utara, tengah, zenith, dan nadir, matahari, bulan, bumi, air, angin, api, pemakan korban, angkasa pencipta korban, hukum, siang, malam, senja………
Engkau yang berinkarnasi memasuki segala badan. Engkau yang dapat melihat jauh dan dekat pada waktu siang dan malam, dengarkanlah ucapan kutukan dan sumpah kami…
Jika ada orang jahat yang tidak mematuhi dan tidak menjaga kutukan yang telah diucapkan oleh Sang Wahuta Hyang Makudur. Apakah ia bangsawan atau abdi, tua atau muda, laki-laki atau perempuan, wiku atau rumah tangga, patih, wahuta, rama, siapapun merusak kedudukan Desa Sangguran yang telah diberikan sima kepada Punta di Mananjung….. maka ia akan terkena karmanya. Bunuhlah olehmu hyang, ia harus dibunuh, agar tidak dapat kembali di belakang, agar tidak dapat melihat ke samping, dibenturkan di depan, dari sisi kiri, pangkas mulutnya, belah kepalanya, sobek perutnya, renggut ususnya, keluarkan jeroannya, keduk hatinya, makan dagingnya, minum darahnya, lalu laksanakan. Akhirnya habiskanlah jiwanya. Jika berjalan di hutan akan dimakan harimau, akan dipatuk ular………. Begitulah matinya orang jahat, melebur kedudukan desa perdikan di Sangguran. Malapetaka dari Dewatagrasta.
Isi Prasasti Sangguran Versi Nigel Bullough
Dalam dokumen laporan ilmiah yang ditulis sejarawan Inggris, Nigel Bullough pada 5 Mei 2005, “THE ‘MINTO STONE’ Its History and Significance and a Plan for its Restitution” seperti yang disampaikan sejarawan Inggris, Peter Brian Ramsay Carey, Bullough mendeskripsikan isi dari prasasti itu seperti diterjemahkan berikut ini:
Tak ada yang istimewa dari upacara yang bertempat di dekat kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 2 Agustus Tahun 928. Upacara itu sangat umum di Jawa. Sekelompok pejabat berkumpul untuk tujuan menetapkan batas-batas wilayah agama di desa pegunungan bernama Sangguran.
Desa itu diberikan status istimewa oleh raja berkuasa yang bernama Dyah Wawa. Sesuai dengan adat, proses upacara telah terukir dengan seksama di satu batu besar agar bisa dilihat anak-cucu.
Prasasti itu dimulai dengan tanggal yang pasti, kemudian menyebutkan nama raja yang memerintah dan daftar pejabat senior. Alasan pemberian status istimewa bagi desa itu kemudian dijelaskan, termasuk hak istimewa dan larangan yang berkaitan dengan perubahan status desa.
Setelah presentasi dilakukan pada semua orang yang diundang, ritual penyucian dilakukan. Dengan telapak tangan ditekan kuat-kuat bersama, dan pandangan mata mengarah ke langit, seorang pendeta dipanggil untuk menyaksikan bahwa upacara itu ditutup oleh pihak kerajaan dengan kutukan, mengancam siapa saja yang melanggar dengan ketidakberuntungan.
Tempat Awal Ditemukan Prasasti Sangguran
Sebelum berkelana ke Inggris, seorang sejarawan yang bermukim di Malang, Suwardono, mencoba menelisik lokasi awal Prasasti Sangguran. Mengacu literatur yang ditulis sejarawan Belanda NJ Krom dan JLA Brandes, Suwardono menelusur dan meyakini bahwa Punden Mojorejo adalah lokasi awal Prasasti Sangguran itu.